BAB 1 Ilmu Sosial Dasar Sebagai Salah Satu MKDU
BAB 1
ISD Sebagai salah satu MKDU
Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar
umum yang merupakan matakuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri
maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai
salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk
dapat peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan
dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu
sosial dasar.
Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum. Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a.Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan maslah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari setiap masalah sosial yang timbul dala masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum. Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a.Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan maslah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari setiap masalah sosial yang timbul dala masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Sosial dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan sosial(IPS)
kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan :
Persamaan ISD dan IPS yaitu :
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah sosial.
Persamaan ISD dan IPS yaitu :
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah sosial.
Perbedaan ISD dan IPS yaitu :
a. Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
b. Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan social diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
a. Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
b. Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan social diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
· Ruang
Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3
golongan :
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.
Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 Pokok Bahasan, dari
kedelapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial
Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya:
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan warga Negara dan Negara
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
6. Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan Integrasi
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan warga Negara dan Negara
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
6. Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan Integrasi
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
Bab 2 Penduduk Masyarakat dan
Kebudayaan
A.
Pendahuluan
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong
pertumbung aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek social, ekonomi, politik,
kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan
tersebut , maka bertambahlah system mata pencaharian hidup dari homogeny a
menjadi kompleks.
Pemanfaatan dan pengembangan akal budi
telah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan rokhaniah maupun
budaya kebendaan. Akibat dari perkembangan kebudayaan ini, telah mengubah cara berfikir manusia dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam
pokok bahasan ini, akan ditelaah mengenai pertumbuhun penduduk, perkembangan
kebudayaan dan timbulnya pranata-pranata sebagai akibat perkembangan
kebudayaan.
B.
Pertumbuhan
Penduduk
Pertumbuhan penduduk merupakan salah
satu factor yang penting dalam masalah social ekonomi umumnya dan masalah
penduduk khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi
penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi social ekonomi suatu daerah
atau Negara bahkan dunia.
Apabila
pertambahan penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas akan
menimbulkan masalah-masalah. Misalnya akan bertambah tingginya angka
pengangguran , semakin meningkat tingkat kemiskinan, banyak anak usia sekolah
yang tidak tertampung serta timbulnya berbagai kejahatan atau kriminalitas
lain.
Dilihat
dari tabel di atas menunjukan bahwa pertumbuhan penduduk semakin meningkat tiap
tahunnya. Penggadaan penduduk (double population) jangka waktunya makin
singkat.
Waktu
penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun. Penambahan /
pertambahan penduduk di suatu daerah atau Negara pada dasarnya dipengaruhi oleh
factor-faktor demografi sebagai berikut :
1 Kematian
(moratalitas)
2 Kelahiran
(ferilitas)
3 Migrasi
Di
dalam pengukuran demografi ketiga factor tersebut diukur dengan tingkat/rate.
Tingkat/rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk
perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk.
1. Kematian
Ada
beberapa tingkat kematian, akan tetapi di sini hanya dijelaskan dua jenis
tingkat kematian , yakni :
a.
Tingkat
Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR)
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya
orang yang meninggal pada suatu tahun perjumlah penduduk pertengahan tahun
tersebut.
D= Jumlah kematian
Atau
Pm- Jumlah penduduk per
pertengahan tahun
K= konstanta=1000
Jadi jumlah penduduk yang mewakili suatu tahun tertentu
ialah jumlah penduduk pada bulan Juni.
2.
Tingkat Kematian Khusus
Karenan tingkat
kematian itu di pengaruhi oleh beberapa daktor antara lain umur,jenis kelamin,
pekerjaan. Umpama laki-laki berusia 85 tahun mempunyai kemungkinan lebih besar
untuk mati daripada laki-laki umur 25 tahun.
Migrasi
Aspek dinamis kehidupan kelompok dalam
ruang adalah gerakan penduduk yang dinamai migrasi. Selain migrasi ada istilah
lain tentang dinamika penduduk yaitu mobilitas yang artinya lebih luas dari
pada migrasi, karena mobilitas mencakup perpindahan territorial secara permanen
dan sementara. Sedangkan migrasi bila dikaitkan dengan unsure waktu di tempat
yang baru misalnya minimal 6 bulan atau satu tahun. Sedangkan bagi mereka yang
pernah pindah tempat tinggal kurang dari batas waktu tersebut disebut mobilitas
sirkuler.
Ada pun langkah-langkah seorang migrant
dalam menentukan keputusannya untuk pindah ke daerah lain atau kawasan (areal)
lain terlebih dahulu ingin mengetahui lebih dahulu factor-faktor sebagai
berikut:
·
Persedian
sumber daya alam
·
Lingkungan
social budaya
·
Potensi
ekonomi
·
Alat
masa depan
Dampak yang terjadi dari migrasi:
a.
Urbanisasi
(migrasi dari desa ke kota) walaupun urutannya sangat kecil, namun dapat
mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan.
b.
Migrasi
interregional , kebanyakan dilakukan oleh mereka yang berumur produktif dan
kratifitas tinggi. Hal tersebut memungkinkan tingginya angka pertumbuhan
penduduk serta tingkat laju pembangunan di luar jawa.
c.
Migrasi
antar Negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hasil sensus penduduk pada
tahun 1971 sampai 1980 migrasi masuk hanya ada 0,61 % dan migrasi ke luar hanya
mencapai 0,57% per tahun. Sehingga menyebabkan kurang nyata terhadap distribusi
penduduk Indonesia.
Ada tiga jenis struktur penduduk muda:
1. Piramida
penduduk muda
Piramida ini menunjukkan komposisi
penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih
besar dari pada jumlah kematian.
2. Piramida
stationer
Menggambarkan tingkat kematian rendah
dan kelahiran tidak begitu tinggi, sehingga keadaan penduduk dianggap statis
(tetap).
3. Piramida
penduduk tua
Menunjukkan bahwa tingkat kelahiran
tinggi dan kematian rendah.
A.
Kebudayaan
dan Kepribadian
A. Pertumbuhan
dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
1.
Zaman
batu sampai zaman logam
Upaya menelusuri
sejarah peradaban bangsa Indonesia, mulai dari zaman batu sampai zaman logam,
sungguh akan berliku-liku, memerlukan waktu pembahasan yang panjang.
Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli prehistoric, ternyata bahwa zaman batu
itupun terbagi dalam :
·
Zaman
batu tua (Palaeolithikum)
·
Zaman
batu muda (neolithikum)
Alat pada zaman batu tua salah satunya
adalah kapak genggam. Kapak genggam dikenal dari Eropa, Afrika, Asia Tengah
sampai India, tapi kapak genggam tidak didapati orang di Asia Tenggara.
Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto Austronesia
pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar maupun kecil bersegi itu
berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah Selatan, ke hilir sungai-sungai
besar sampai ke Semenanjung Malaka.
B. Kebudayaan
Hindu,Budha, dan Islam
1.
Kebudayaan
Hindu-Budha
Pada abad ke-3 dan
ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Perpaduan atau
akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Hindu berasal dari
India.
Budha masuk ke
Indonesia pada abad ke-5,ajaran Budha dapat di katakan berpandangan lebih maju
dari pada hindusme, karena tidak memiliki system kasta-kasta dalam masyarakat.
Candi Borobudur
adalah salah satu peninggalan candi Budha yang terbesar di Asia Tenggara
,bahkan termasuk ke dalam 10 besar keajaiban dunia.
2.
Kebudayaan
Islam
Agama Islam masuk ke
Indonesia melalui jalur perdagangan, melalui pendakwah-pendakwah Islam dari
negeri TImur. Kerajaan Islam pertama kali di Indonesia menurut sejarah adalah
Samudra Pasai.
Pada abad ke-15 dan
ke-16 agama Islam sudah berkembang di Indonesia oleh para penyerbar agama Islam
yang disebut Wali Songo. Titik pusat penyebaran agama Islam pada abad pada masa
wali songo adalah di daerah pulau Jawa.
Agama Islam telah
berkembang pesat di daerah-daerah lain sebelum masuk ke pulau jawa. Seperti
daerah Aceh, Banten , Sulawesi Selatan,Sumatra Timur ,Sumatra Barat, dan
pesisir Kalimantan.
C. Kebudayaan
Barat
Unsur kebudayaan yang juga member warna
terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah
kebudayaan barat. Awal kebudayaan barat masuk ke Indonesia ketika Indonesia
tidak terjajah lagi. Ada 2 lapisan social yang berkembang pesat di jawa,
Sulawesi utara, dan Maluku, antara lain:
1.
Lapisan
social yang terdiri dari kaum buruh
2.
Lapisan
social kaum pegawai
Dalam lapisan social
kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan bahasa Belanda
menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas social.
Kebudayaan dan Kepribadian
Berbagai penelitian Antropologi Budaya
menunjukkan bahwa terdapat korelasi di antara corak-corak kepribadian
anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan,
bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang
bersangkutan. Kalau begitu, pada sisi mana kebudayaan dapat diberikan pengaruh
terhadap suatu kepribadian?
Jika melihat dari sisi sikap pemilik
kebudayaan itu sendiri, manakala pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala
sesuatu yang terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai
sesuatu yang logis, normal serasi dan selaras dengan kodrat alam dalam tabiat
asasi manusia dan sebagainya.
Bab 3 Individu,
Keluarga dan Masyarakat
1.
Pengertian
Individu
Individu berasal dari kata
latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan
sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil
dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan
yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai
manusia perseorangan. Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan
mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia.
Dalam pandangan psikologi sosial,
manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik
dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa
individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang
khsa didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga mempunyai kepribadian serta
pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan massa manusia
cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang
ditampilkannya hamper identik dengan tingkah laku masa.
Dalam perkembangannya setiap individu
mengalami dan dibebankan berbagai peranan, yang berasal dari kondisi kebersamaan
hidup dengan sesame manusia. Seringakli pula terdapat konflik dalam diri
individu, karena tingkah laku yang khas dirinya bertentangan dengan peranan
yang dituntut masyarakatnya. Namun setiap warga masyarakat yang namanya
individu wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku
sosial masyarakatnya. Keberhasilan dalam menyesuaikan diri atau memerankan diri
sebagai individu dan sebagai warga bagian masyarakatnya memberikan konotasi
“maang” dalam arti sosial. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan
kepribadiannya aatau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya sebagai bagian
dari lingkungannya telah terbentuk.
a.
Pertumbuhan Individu
Perkembangan manusia yang wajar dan
normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam
arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keselurhan jiwa raga yang
mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat
diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang
menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari
berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran
asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi.
Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada
lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini
terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi.
Dapat dirumuskan suatu pengertian
tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap
demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar
melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam
mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.
Menurut aliran psikologi gestalt pertmbuhan adalah proses
diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang
bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam
hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini
keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya.
Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara
perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu
secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang
ada.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap
pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat
mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap
disosialisasikan.
b. Faktor-faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan:
1) Pendirian Nativistik.
Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu
semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
2) Pendirian Empiristik
dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik,
mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada
lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
3) Pendirian konvergensi
dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan
lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
Ø Tahap pertumbuhan
individu berdasarkan psikologi
Masa
vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi
biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. meurut Frued tahun
pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang
sebagai sumber kenikmatan dan ketaidak nikmatan. Pendapat semacam ini mungkin beralasan
kepaa kenyataan, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan penting dalam
kehidupan individu. Bahwa anak memasukkan apa saja yang dijumpai ke dalam
mulutnya itu tidak karena multu merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan
karena pada waktu itu mulut merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan
belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak
mulai pula belajar menguasai ruang. Di samping itu terjadi pembiasaan tahu akan
kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol
impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.
Masa
estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
Masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan arasa
keindahan. sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan
anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak muncuk
gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara 3 tahun sampai umur 5 tahun. Anak
sering menentang kehendak orang atau, kadang sampai menggunakan kata –
kata kasar, dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan apa
yang seharusnya dilakukan.
Adapun
alasan anak berbuat kenakalan dalam usia tersebut adalah :
Berkat pertumbuhan bahasanya yang merupakan modal utama bagi
anak dalam menghadapi dunianya maka samapi-lah anak pada penyadaran ”aku”nya
atau tahap menemukan ”akunya yaitu suatu tahap ketika anak menemukan dirinya
sebagai subyek.
Kalau pada masa-masa sebelumya anak masih merasa satu dengan
dunianya, belum mampu mengadakan pemisahan secara sadar antara dirinya sendiri
sebgai subyek dan yagn lain sebagai obyek maka kemampuan ini kini dimilikinya.
Berarti dia menyadari bahwa dirinya juga subyek seperti yang lain. sebagai
subyek dia mempunyai kebebasan untuk menghendaki sesuatu.
Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut dengan menghendaki
dan kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan; akna tetapi kalau dia
telah memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikannya dan menghendaki benda
yang lain dan seterusnya
Masa
intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun
ada
beberapa sifat khas pada anak-anak masa ini antara lain :
a) adanya korelasi
positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
b) sikap tunduk kepada
peraturan-peraturan, permainan yang tradisional
c) adanya kecenderungan
memuji diri sendiri
d) kalau tidak dapat
menyelesaikan ssesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting
e) senang membandingkan
dirinya dengan anak lain
f)
adanya minat kepada
kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit
g) amat realistik ingin
tahu, ingin belajar
h) gemar membentuk
kelompok sebaya
i)
Masa sosial,
kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun
2.
Pengertian
keluarga
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang
sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam
hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary
group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai macam bentuk
kepribadiannya dalam masyarakat.Keluarga merupakan gejala universal yang
terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga
mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .
Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan
perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakt suami dan istri adalah perkawinan,
yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan
kadang-karang adopsi. Para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam
satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-kadang
satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau
dengan satu atau dua anak saja. Keluarga itu merupakan satu kesatuan
orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan
peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan.
Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar
berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri
atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak
mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi
disebut keluarga inti.. satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga
luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun
yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah tangga
dengan keluarga inti. Emile Durkheim mengemukakan tentang sosiologi
keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor
Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal
: yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibi, dan
anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau
keluarga inti. Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan
bentuknya :
1. keluarga luas
utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior
dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
2. keluarga luas
viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior
dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
3. Keluarga luas
uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti
senior dengan keluarga-keuarga batih/inti anak-anak perempuan
Emilie Durkheim mengemukakan tentang sosoiologi kelaurga
dalam karyanya “Introduction a la sosiologi de la familie”. bersumber dari
karya Emilie inilah muncul istilah keluarga konjugal. Keluarga conjugal adalah
keluarga dalam perkawinan monogamy,terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak.
Keluarga konjugal sering juga disebut keluarga inti atau keluarga batih, untuk
membedakannya dengan keluarga inti atau konsanguin. Contoh: keuarga besar
(konsanguin) dalam lingkungan bangsa Indonesia antara lain terdapat pada
keluarga suku batak. Kelaurg asuku batak terhimpun berdasarkan pada garis
marga, misalnya maraga harahap, Nasution, simbolon, atau simanjuntak
Dalam keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan
yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yagn harus dilakukan itu biasanya disebut
fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn
didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah
Fungsi
Keluarga
ü Fungsi Pendidikan dilihat dari
bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan
kedewasaan dan masa depan anak.
ü Fungsi Sosialisasi anak dilihat
dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang
baik.
ü Fungsi Perlindungan dilihat dari
bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung
dan merasa aman.
ü Fungsi Perasaan dilihat dari
bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan
anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota
keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan
keharmonisan dalam keluarga.
ü Fungsi Agama dilihat dari
bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain
melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan
kehidupan lain setelah dunia.
ü Fungsi Ekonomi dilihat dari
bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian
rupa sehingga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga.
ü Fungsi Rekreatif dilihat dari
bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara
nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
ü Fungsi Biologis dilihat dari
bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
3.
Pengertian
Masyarakat
Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam
kehidupan sehari-hari, aa masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah,
dan lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari
kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal
dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”
Peter L Berger, seorang ahlisosiologi memberikan definisi
masyarakat sebagai beriktu : “ masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes
hubungan manusia yang luas sifatnya.”. Koentjaraningrat dalam tulisannya
menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusiayang
berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat
kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam psikologi
sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan
hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan
keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan
masing-masing.Menilikkenyataan dilapangan, suatu masyarakat bisaberupa suatu
suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.
Dalam
perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapata digolongkan menjadi :
a) Masyarakat sederhana.
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja
cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis
kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan
kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi
tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
b) Masyarakat Maju.
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan
sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang
berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan
masyarakat maju, dapat dibedakan
c) Masyarakat non
industri. Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua
golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer,
interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab.
Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group.Sifag interaksi bercirak
kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian
tugas pada kelompok ini dititik berakan pada kesadaran, tanggungjawab para
anggotadan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam
kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang
bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja,
diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota
menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping
dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
d) Masyarakat Industri.
Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las.
Urbanisasi
A.
Pengertian
Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita
semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan
pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera
dicarikan jalan keluarnya.
Proses
Terjadinya Urbanisasi
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota
dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk
ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan
lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang
mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam
bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa
atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk
melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
1.Faktor
Penarik Terjadinya Urbanisasi
a. Kehidupan kota yang
lebih modern dan mewah
b. Sarana dan prasarana
kota yang lebih lengkap
c. Banyak lapangan
pekerjaan di kota
d. Di kota banyak
perempuan cantik dan laki-laki ganteng
e. Pengaruh buruk
sinetron Indonesia
f.
Pendidikan sekolah
dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
2.Faktor
Pendorong Terjadinya Urbanisasi
a. Lahan pertanian yang
semakin sempit
b. Merasa tidak cocok
dengan budaya tempat asalnya
c. Menganggur karena
tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
d. Terbatasnya sarana
dan prasarana di desa
e. Diusir dari desa asal
f.
Memiliki impian kuat
menjadi orang kaya.
Bab 4 Pemuda dan
Sosialisasi
Pengertian Pemuda
Pemuda adalah golongan manusia manusia
muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik,
agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung,
pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan
dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak
mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di
lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula
dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa
disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak
anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan
pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah,
maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan
dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan
diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang
dialainya itu kadang membingungkan dirinya sendiri.
Pemuda Indonesia
Pemuda
dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini
sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda
diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda
Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa
bayi
: 0 – 1 tahun
Masa
anak
: 1 – 12 tahun
Masa
Puber
: 12 – 15 tahun
Masa
Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa
dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat
dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan
dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan
anak : 0 – 12
tahun
Golongan
remaja : 13 – 18 tahun
Golongan
dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia
0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas
dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn
telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia
18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu.
Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat
pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
siswa,
usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
Mahasiswa
usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
Pemuda
di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15
– 30 tahun keatas.
Akan
tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu
dibedakan menjadi dua yaitu
Didasarkan
atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan
menaati tradisi yang berlaku
Didasarkan
atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda
jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda
“pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu
masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan
kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat
mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha
memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi
dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka
berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara
radikal, revolusioner.
Kedudukan
pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya
beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan
pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri,
hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian,
dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak
melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab
terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
Melalui
proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan
hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan
proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku
di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau
belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan
kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini
sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan
menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya
gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah
satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan
sistem sosial.
Proses
sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial
yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan
norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada
soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh
karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang.
Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap
diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran
terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai
kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
Dalam
proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara
orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai,
tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi
dandapt dipercaya
Dalam
proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan
mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh
penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam
meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik
tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10
tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal
atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi
pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar
individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam
kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah
proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls
sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah
laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat
1.
INTERNALISASI,
BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir
sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah
internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang
menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada
perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh
seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah
dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak
panjang dan lama
2.
PEMUDA
DAN IDENTITAS
Telah
kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang
selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda.
Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja,
ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan
suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan
kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik
3.
PERGURUAN
& PENDIDIKAN
A. Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Ini terjadi pada abad 20 karena kesulitan untuk pembangunan dunia. Pembinaan & pengembangan potensi angkatan muda , lebih diarahkan ke teori,kurangnya dalam pratikum.
B. Pendidikan & Perguruan Tinggi
Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Manusia bukan hanya obyek pembangunan, akan tetapi juga subyek pembangunan,.
Generasi muda , khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting, karena :
1. Sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan yang terbaik
2. Sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah
3. Mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis & suku bangsa dapat menyatu dalam bntuk terjadinya akulturasi sosial & budaya
4. Kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan,struktur perekonomian & pretise di dalam masyarakat.
Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Manusia bukan hanya obyek pembangunan, akan tetapi juga subyek pembangunan,.
Generasi muda , khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting, karena :
1. Sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan yang terbaik
2. Sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah
3. Mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis & suku bangsa dapat menyatu dalam bntuk terjadinya akulturasi sosial & budaya
4. Kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan,struktur perekonomian & pretise di dalam masyarakat.
Bab 5 Warga Negara dan Negara
1. Hukum, Negara, dan Pemerintah
A. Hukum
Pada
waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh
untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan jumlah manusia di dunia masih
sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti
akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu
dengan lainnya. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti
serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu
adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan
dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan
perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu - individu pada
suatu Negara.
Masalah
warganegara dan negara perlu dipahami lebih jauh, mengingat demokrasi yang
ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung
dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara
dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta
wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan martabat manusia sebagai
mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan
memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa - bangsa.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan
(perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum
masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir
mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan
tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan
yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya
tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
Ciri
hukum adalah :
- adanya perintah atau larangan
- perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
- adanya perintah atau larangan
- perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
1. Sumber-sumber
hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang
menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau
dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material
dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi
dan lain-lain.
Sumber
hokum formal antara lain :
1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
2. Pembagian
hukum
1. menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
- hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
- hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
- hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
- hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2. menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
- hukum tertulis, yang terbagi atas
- hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
- hukum Tertulis tak dikodifikasikan
- hukum tak tertulis
3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
- hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
- hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
- hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
4. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
- hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
6. menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
- hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
- hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
7. menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
- hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
8. menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
9. menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
- hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya
1. menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
- hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
- hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
- hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
- hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2. menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
- hukum tertulis, yang terbagi atas
- hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
- hukum Tertulis tak dikodifikasikan
- hukum tak tertulis
3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
- hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
- hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
- hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
4. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
- hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
6. menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
- hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
- hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
7. menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
- hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
8. menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
9. menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
- hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya
B. Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat
yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat,
Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
1) Sifat
Negara
1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
2) Bentuk
Negara
1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
1. Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
1. Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
3) Bentuk
kenegaraan yang kita kenal :
1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada pengakuran dari Negara lain
5. harus ada kedaulatan
1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada pengakuran dari Negara lain
5. harus ada kedaulatan
4) Tujuan
Negara
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
5) Sifat-sifat
kedaulatan :
1. Permanen
2. Absolut
3. Tidak terbagi-bagi
4. Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1. Teori kedaulatan Tuhan
2. Teori kedaulatna Negara
3. Teori kedaulatn Rakyat
4. Teori kedaulatan hukum
1. Permanen
2. Absolut
3. Tidak terbagi-bagi
4. Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1. Teori kedaulatan Tuhan
2. Teori kedaulatna Negara
3. Teori kedaulatn Rakyat
4. Teori kedaulatan hukum
Orang-orang
yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
- Penduduk; ialah sekumpulan orang yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah sekumpulan orang yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah mereka yang bukan warganegara
- Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
- Penduduk; ialah sekumpulan orang yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah sekumpulan orang yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah mereka yang bukan warganegara
- Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
Untuk
menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
- kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
- kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.
1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
- kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
- kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.
C. Pemerintah
Pemerintah
merupakan salah satu unsure penting daripada Negara. Tanpa pemerintah, maka
Negara tidak ada yang mengatur. Dalam pengertian umum sering dicampurkan
pengertian pemerintah dan pemerintahan, seakan-akan keduannya adalah sama.
Padahal artinya berbeda.
Untuk
membedakannya , istilah tersebut dibedakan dalam arti luas dan dalam arti
sempit:
Pemerintah
dalam arti luas:
-
Segala
kegiatan atau usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan
berlandaskan dasar negar, mengenai rakyat dan wilayah demi tercapainya tujuan
Negara.
-
Segala
tugas, kewenangan ,kewajiban Negara harus dilaksanakan menurut dasar-dasar
tertentu demi tecapai tujuan Negara.
Pemerintah dalam arti sempit:
-
Kalau
kita mengikuti Montesquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaan Negara
di bidang eksekutif.
-
Kalau
kita mengikuti Vollenhoven, kekuasaan Negara dibidang bestuur.
2. Warganegara dan Negara
Menuru
kansil, orang yang berada dalam wilayah suatu Negara itu dapat dibedakan
menjadi:
a. Penduduk
ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan
Negara yang bersangkutan.
Penduduk
dapat dibedakan menjadi 2 lagi:
1)
Penduduk
warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah
Negara tersebut dan mengakui pemerintahnya sendiri
2)
Penduduk
bukan warga Negara adalah penduduk yang bukan warga Negara.
Bukan
penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara
waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
Bab 6 Pelapisan
social dan Kesamaan Derajat
1. Pelapisan Sosial
A. PENGERTIAN
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok social. Dengan adanya kelompok social ini, maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang berstara.
Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa:
1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya ;
2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besa masyarakat.
Pitirim A.Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut :”Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tesusun secara bertingkat (hierarchis)”.
B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Di dalam organisasi masyarakat primitive pun sebelum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1) adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban ;
2) adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa ;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh ;
4) adanya orangorang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlawmen) ;
5) adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri ;
6) adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidakstabilan ekonomi itu secara umum.
C.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
▪ Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Ada pula lapisan tertentu yang terbentuk bukan berdasarkan kesengajaan, tetapi secara alamiah. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa sengaja inilah, maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana system itu berlaku.
▪ Terjadi dengan sengaja
Sistem ini ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu teradapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun horizontal.
Didalam sistem organisasi ini mengandung dua system, yaitu:
1) Sistem Fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat. Namun kelemahannya karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sering terjadi masalah dalam menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
2) Sistem Skalar;merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas(vertical).
D.
PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Pelapisan tertutup misalnya :
▪ Kasta Brahmana : merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
▪ Kasta Ksatria :merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
▪ Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
▪ Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
▪ Paria : golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.
2) Sistem
pelapisan masyarakat terbuka
Sistem yang demikian dapat kita temui didalam masyarakat Indonesia. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan utnuk itu. Tetapi disamping itu, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan)yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Archieve status”.
Sistem yang demikian dapat kita temui didalam masyarakat Indonesia. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan utnuk itu. Tetapi disamping itu, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan)yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Archieve status”.
E.
BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Ada yang membag pelapisan masyarakat seperti berikut :
Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class). Semakin tinggi golongannya semakin sedikit orangnya.
Beberapa dicantumkan teori-teori tentang pelapisan masyarakat:
Ada yang membag pelapisan masyarakat seperti berikut :
Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class). Semakin tinggi golongannya semakin sedikit orangnya.
Beberapa dicantumkan teori-teori tentang pelapisan masyarakat:
1) Aristoteles mengatakan bahwa
didalam tiap-tiap Negara teradapat 3 unsur yaitu mereka yang kaya sekali,
mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan Soemardi SH. MA. menyatakan: selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3) Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senanatiasa berbeda setiap waktu yaitu gol.Elite dan gol.Non Elite. Perbedaan watak, keahlian dan kapasitas.
4) Gaotano Mosoa, sarjana Italia, didalam “The Rulling class” menyatakan sebagai berikut :
Didalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas pertama (pemerintah) lebih sedikit. Kelas kedua (diperintah) lebih banyak.
5) Karl Marx : Pada pokoknya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan Soemardi SH. MA. menyatakan: selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3) Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senanatiasa berbeda setiap waktu yaitu gol.Elite dan gol.Non Elite. Perbedaan watak, keahlian dan kapasitas.
4) Gaotano Mosoa, sarjana Italia, didalam “The Rulling class” menyatakan sebagai berikut :
Didalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas pertama (pemerintah) lebih sedikit. Kelas kedua (diperintah) lebih banyak.
5) Karl Marx : Pada pokoknya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.
Kriteria yang biasa dipakai untuk
menggolongkan anggota-anggota masyarakat kedalam lapisan social sebagai berikut
:
1) Ukuran kekayaan : barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Seperti bentuk rumah, mobil pribadi dsb.
2) Ukuran kekuasaan : barang siapa yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
3) Ukuran kehormatan : orang yang paling disegani dan dihormati menduduki lapisan sosial teratas. Misalnya golongan tua atau orang yang berjasa kepada masyarakat.
4) Ukuran ilmu pengetahuan : seperti gelar kesarjanaan.
Ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
1) Ukuran kekayaan : barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Seperti bentuk rumah, mobil pribadi dsb.
2) Ukuran kekuasaan : barang siapa yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
3) Ukuran kehormatan : orang yang paling disegani dan dihormati menduduki lapisan sosial teratas. Misalnya golongan tua atau orang yang berjasa kepada masyarakat.
4) Ukuran ilmu pengetahuan : seperti gelar kesarjanaan.
Ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
2. KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan
derajat itu merupakan sesuatu yang bisa
dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan dengan status. Kesamaan derajat
terkadang dapat membuat seseorang merasa menjadi lebih berwibawa, dan biasanya
orang yang mempunyai sifat seperti itu rasanya dia ingin selalu disegankan di
sekitar atau di lingkungan tempat tinggalnya. Sifat yang seperti ini sangat
tidak baik. Dalam hidup bertetangga kita jangan sampai mempunya sifat yang
seperti itu, karna itu akan membuat hubungan antar tetengga menjadi tidak
harmonis dan itu rasanya sangat tidak enak dan nyaman. Dalam hidup bertetangga
kita harus selalu tanamkan prinsip bahwa apa yang kita inginkan harus sesuai
dengan apa yang kita rasakan.
Cita-cita kesamaan derajat sejak
dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia
adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan
adanya Universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap
bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada
dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras,
agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
3. ELITE DAN MASSA
1) Elite
- pengertian elite secara umum
menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Sedangkan dalam arti lebih khusus yaitu sekelompok orang-orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
- fungsi
elite dalam memegang strategi
ada 2 kecenderungan yang digunakan
untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu menitik beratkan pada fungsi
sosial, dan pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kecenderungan
penilaian ini melahirkan 2 macam elite yaitu elite internal dan
eksternal.
Elite
internal adalah menyangkut integrasi moral
serta solidaritas sosial, sopan santun, dan keadaan jiwa.
Elite
eksternal adalah meliputo pencapaian tujuan
dan adaptasi berhubungan dengan problema-problema yang memperlihatkan sifat
keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Elite sebagai pemegang strategi
dibedakan menjadi :
-
elite politik
-
elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendikiawan
-
elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat
-
elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis seperti artis, penulis,
plahragawan, dan lain-lain.
2) Massa
Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif yang elemkenter dan spontan.
Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif yang elemkenter dan spontan.
- Hal-hal
penting dalam massa :
- berasal dari semua
lapisannmasyarakat atau strata sosial
- merupakan kelompok yang anonim,
atau tersusun dari individu-individu anonim
- sedikit sekali interaksi atau
bertukar pengalaman antar anggotanya
-very loosely organized tidak bisa
bertindak secara bulat seperti suatu kesatuan
- peranan
individu-individu dalam massa
massa adalah terdiri dari
individu-individu yang menyebar secara luas di berbagai kelompok-kelompok dan
kebudayaan setempat.
-
masyarakat dan massa
massa merupakan gambaran kosong dari
suatu masyarakat atau persekutuan. Ia tidak mempunyai organisasi sosial,
lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak mempunyai aturan-aturan dan ritual, tidak
terdapat sentimen kelompok yang terorganisisr, todak ada struktur status
peranan dan tidak memiliki kepemimpinan yang mantap.
- perilaku
massa
bentuk perilaku massa terletak pada
garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama, aktivitas
individual ini terutama dalam bentuk seleksi yang dibuat dalam respon atau
impuls-impuls atau persamaan tidak menentu (samar-samar) yang ditimbulkan oleh
obyek yang massa interest.
- peranan
elite terhadap massa
elite sebagai minoritas yang
memiliki kualifikasi tertentu eksistensinya sebagai kelompok penentu dan
berperan dalam masyarakat diakui secara legal pleh masyarakat. Kelompok elite
penentu lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi sosial sebagai berikut :
-
elite penentu dilihat sebagai lembaga kolektif yang merupakan pencerminan
kehendak rakyat.
-
sebagai lembaga politik, elite penentu berperan memajukan kehidupan
masyarakatnya dengan memberikan pemikiran konsepsional.
-
elite penentu memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam
pengertian nasionalisme maupun universal.
-
elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonik / kesenangan
atau pemuasan intrinsik / hakiki. Kelompok elite bertugas memenuhi kebutuhan
ini bekerja dengan pertimbangan nilai estetis. Disinilah kehadiran para
seniman, sastrawan, komponis, dan lain-lain.
4. Pembagian Pendapatan
a) Komponen Pendapatan
Pada
dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu, hanya ada dua kelompok, yaitu rumah
tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen
dilakukan proses produksi. Dan rumah tangga konsumen dilakukan proses kosumsi.
b) Perhitunganan Pendapatan
Apabila
diteliti lebih lanjut, masih terdapat factor-faktor lain yang dapat
mempengaruhi besarnya upah atau sewa.
a. Sewa tanah
Sewa
tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah,
karena ia telah menyewakan tanahnya kepada penggarap.
b. Upah
Upah
adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena
menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi.
c. Bunga modal
Bunga
adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena
telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi.
d. Laba
Pengusaha
memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasi
factor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.
3) Distribusi Pendapatan
Setelah dilakukan perhitungan
pendapatan nasional, maka dapat diketahui kegiatan produksi dan struktur
perekonomian suatu Negara. Lebih lanjut akan mempermudah perancang perekonomian
Negara, karena telah diketahui bahan-bahan/keterangan mengenai situasi ekonomi
baik secara makro maupun sektoral.
Bab 7 Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Perdesaan
1.
Masyarakat Perkotaan, Aspek-aspek
Positif dan Negatif
A.
Pengertian Masyarakat
Beberapa definisi mengenai
masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
R.Linton : masyarakat adalah setiap
kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka
ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan
sosial dengan batas-batas tertentu
MJ.Herkovits : masyarakat adalah
kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
J.L.Gilian : masyarakat adalah
kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan
perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan
yang lebih kecil
S.R.Steinmetz : masyarakat adalah
kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan
manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
Hasan Sadily : masyarakat adalah
golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya
bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat dapat mempunyai arti yang
luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan
dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.
Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup
bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang
dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan
sebagainya.
Masyarakat harus mempunyai
syarat-syarat berikut :
a) Harus ada pengumpulan
manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
b) telah bertempat tinggal
dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
c) adanya aturan-aturan atau
undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan
bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya,
masyarakat dapat dibagi dalam :
a) masyarakat paksaan,
misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
b) masyarakat merdeka, yagn
terbagi dalam :
i. masyarakat
nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan,
suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
ii.
masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan
atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
B. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan.
Ada
beberap cirri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1) kehidupan keagamaan
berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2) orang kota paa umumnya
dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang
penting disini adalah manusia perorangan atau individu
3) pembagian kerja di antra
warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4)
kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak
diperoleh warga kota dari pada warga desa
5) interaksi yang terjai lebih
banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
6) pembagian waktu yang lebih
teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
7) perubahan-perubahan sosial
tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh dari luar.
C. Perbedaan Desa dan Kota
Ada
beberapa cirri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara
desa dan kota.
Ciri-ciri
tersebut antara lain:
1) jumlah dan kepadatan
penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan social
5) stratifikasi social
6) mobilitas social
7) pola interaksi social
8) solidaritas social
9) kedudukan dalam hierarki
administrasi nasional
Meskipun
tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak
dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk,
yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas wilayah tertentu, misalnya
saja jumlah per KM (kilometer persegi) atau jumlah per hekatar. Kepadatan
penduduk ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap pola pembangunan perumahan.
2. Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan
pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber
tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya,
kota menghasilkan barang-barang yagn juga diperlukan oleh orang desa seperti
bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah,
obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan transportasi.
Dalam
kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya
beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di
pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama
didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah
penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya
berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yangtidak mempunyai mata
pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran
penuh maupun setengah penuh.
3. Aspek Positif dan Negatif
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan
dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk
stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1) Wisma : unsur ini merupakan
bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya,
serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma
ini mengharapkan:
· dapat
mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan
kebutuhan penduduk untu masa mendatang.
· memperbaiki
keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu
kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan
menyenangkan.
2) Karya : unsur ini merupakan
syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan
jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3) Marga : unsur ini merupakan
ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu
tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu
dengan kota lain atau daerah lainnya.
4) Suka : unsur ini merupakan
bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas
hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
5) Penyempurnaan : unsur ini
merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat
tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan,
fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kelima
unsure pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang
kuantitas dan kualitasnya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota
tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut
pada saat sekarang dan masa yang akan dating.
4. Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian Desa
Yang
dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan
hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut
Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi,
politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya
danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis :
desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan
cirri-ciri sebagai berikut :
ü Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal
antra ribuan jiwa
ü Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan
terhadap kebiasaan
ü Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling
umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam,
kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat
pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga
desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang
hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan
dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan
bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota
masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling
mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap
keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Adapun
yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
ü Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai
hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat
pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
ü Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
kekeluargaan
ü Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari
pertanian
ü Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal
mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
B. Hakikat dan Sifat Masyarakat
Pedesaan
Didalam
masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang
perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab
bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial.
Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a. Konflik
b. Kontraversi
c. Kompetisi
d. kegiatan pada masyarakat
pedesaan
5. Perbedaan Masyarakat
Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan
A. Lingkungan Umum dan Orientasi
Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena
lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak
ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang
tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
B. Pekerjaan atau Mata
Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah
bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa
daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
C. Ukuran Komunitas,
Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
D. Kepadatan Penduduk, Penduduk
desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk
kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi
dari kota itu sendiri.
E. Homogenitas dan Heterogenitas,
Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa,
kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila
dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya
heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa,
penduduk di kota lebih heterogen.
F. Diferensiasi Sosial,
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi
di dlm diferensiasi Sosial.
G. Pelapisan Sosial, Kelas sosial
di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu
kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada
diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Ada
beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan
kota:
- pada masyarakat
kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi
desa.
- pada masyarakat
desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar
dan sebaliknya.
- masyarakat
perdesaan cenderung pada kelas tengah.
- Penentuan kasta.
6. Mobilitas Sosial
Mobilitas
berkaitan dengan perpindahan atau pergerakan suatu kelompok social ke kelompok
social lainnya: mobilitas kerja dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lainnya.
Mobilitas
territorial di kota lebing sering ditemukan daripada di daerah pedesaan, dan
segi-segi penting dari mobilitas tersebut adalah:
a. Banyak penduduk yang
pindah kamar atau rumah ke kamar atau rumah lain.
b. Waktu yang tersedia bagi
penduduk kota untuk berpergian per satuan penduduk lebih banyak dibandingkan
dengan orang-orang desa.
c. Berpergian setiap
hari di dalam atau di luar dan pusat penduduk.
d. Waktu luang di kota lebih
sedikit dibandingkan dengan di daerah pendesaan.
7. Interaksi Sosial
Tipe
interaksi social di desa dan di kota perbedaannya sangat kontras, baik aspek
kualitasnya maupun kuantitasnya. Perbedaan yang penting dalam interaksi social
di daerah pedesaan dan perkotaan, di antaranya:
a. Masyarakat pedesaan
lebih sedikit jumlahnya dan tingkat mobilitas sosialnya rendah.
b. Dalam kontak social berbeda
secara kuantitatif maupun secara kualitatif
8. Pengawasan Sosial
Tekanan
social oleh masyarakat di pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang bersifat
pribadi dan ramah tamah, dan keadaan masyarakatnya yang homogen.
9. Pola Kepemimpinan
Menentukan
kepemimpinan di daerah pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas
pribadi dari individu dibandingkan dengan kota. Keadaan ini disebabkan oleh
lebih luasnya kontak tatap muka, dan individu lebih banyak saling mengetahui
daripada di daerah kota. Misalnya karena kesalehan , kejujuran, jiwa
pengorbanannya, dan pengalamannya.
10. Standar Kehidupan
Berbagai
alat yang menyenangkan di rumah, keperluan masyarakat, pendidikan, rekreasi,
fasilitas agama, dan fasilitas lain akan membahagiakan kehidupan bila
disediakan dan cukup nyata dirasakan oleh penduduk yang jumlahnya padat. Di
kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada
kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, sedangkan di desa terkadang
tidak demikian
Bab 8 Pertentangan sosial dan
integrasi masyarakat
1. Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari
timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku karena adanya
dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi
kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi
kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan
menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.
Individu yang berpegang pada
prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh
individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari
kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada
dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun
rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap
individu, seperti:
1.Kepentingan individu untuk
memperoleh kasih sayang.
2.Kepentingan individu untuk
memperoleh harga diri.
3.Kepentingan individu untuk
memperoleh penghargaan yang sama.
4.Kepentingan individu untuk
memperoleh prestasi dan posisi.
5.Kepentingan individu untuk
dibutuhkan orang lain.
6.Kepentingan individu untuk
memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
7.Kepentingan individu untuk
memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8.Kepentingan individu untuk
memperoleh kemerdekaan diri.
Dalam hal diatas menunjukkan
ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan
melahirkan suatu konflik. Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik
adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik
tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi dan Fase
2. Prasangka, Diskriminasi, dan
Ethnosentrisme
a. Prasangka dan diskriminasi
Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
b. Perbedaan Prasangka dan diskriminasi
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.
c.
Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif
1. Latar belakang sejarah.
Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.
1. Latar belakang sejarah.
Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.
2. Dilatar
belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.
Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.
3.
Bersumber dari faktor kepribadian
Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.
Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.
4.
Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.
Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.
Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.
d. Usaha mengurangi/menghilangkan
prasangka dan diskriminasi
Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.
Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.
e.
Ethnosentrisme
Yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka. Ethnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal.
Yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka. Ethnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal.
3.
Pertentangan-pertentangan sosial/ketegangan dalam masyarakat.
* Mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Mengandung tiga taraf :
1. Pada taraf yang terdapat didalam diri seseorang.
2. Pada taraf yang terdapat pada suatu kelompok
3. Pada taraf yang terdapat pada suatu masyarakat.
* Mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Mengandung tiga taraf :
1. Pada taraf yang terdapat didalam diri seseorang.
2. Pada taraf yang terdapat pada suatu kelompok
3. Pada taraf yang terdapat pada suatu masyarakat.
Adapun cara pemecahan konflik
tersebut adalah sebagai berikut :
– Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
– Subjunction atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
– Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
- Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.
– Compromise, artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
– Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan ditelaah.
– Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
– Subjunction atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
– Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
- Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.
– Compromise, artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
– Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan ditelaah.
4.
Golongan-golongan Yang Berbeda dan Integrasi Sosial
a.
Masyarakat Majemuk dan National Indonesia terdiri dari :
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.
b.
Integritas
variabel-variabel yang dapat
menghamabat dalam integritas adalah :
1. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi.
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan
1. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi.
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan
c.
Integrasi Sosial
Integrasi Sosial adalah
merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi
satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan
sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma.
5.
Integrasi Nasional
merupakan masalah yang dialami semua
negara didunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya.
1. Di
bawah ini beberapa permasalahan integrasi nasional :
– Perbedaan Ideologi
– Kondisi masyarakat yang majemuk
– Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
- Pertumbuhan partai politik
– Perbedaan Ideologi
– Kondisi masyarakat yang majemuk
– Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
- Pertumbuhan partai politik
2. Upaya Pendekatan
– Mempertebal keyakinan seluruh warga negara terhadap ideologi nasional
– Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis.
– Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
– Membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis pribumi.
– Mempertebal keyakinan seluruh warga negara terhadap ideologi nasional
– Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis.
– Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
– Membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis pribumi.
1. Pengertian Ilmu Pengetahuan,
yaitu :
sesuatu yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis,
metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau
makna tersendiri bagi penerimanya.
2. 4 Hal Sikap yang Ilmiah, yaitu
:
- Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
- Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
- Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
- Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
3. Pengertian Teknologi, yaitu :
Sesuatu
yang berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai
sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk
merealisasi tujuan produks
4. Ciri-Ciri Fenomena Teknik Pada Masyarakat, yaitu :
- Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
- Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
- Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis.Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
- Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
- Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
- Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
5.
Pengertian Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Nilai, yaitu :
Ilmu Pengetahuan , yaitu sesuatu yang secara teratur diperoleh
dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis,
empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau makna tersendiri bagi
penerimanya.
Teknologi , yaitu sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
Nilai , yaitu sesuatu yang memiliki harga, menunjukkan kualitas.
Teknologi , yaitu sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
Nilai , yaitu sesuatu yang memiliki harga, menunjukkan kualitas.
6.
Pengertian Kemiskinan, yatu :
Kurangnya
pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok, seperti pangan, pakaian
dan tempat berteduh .
7. Ciri-Ciri Manusia yang Hidup
Dibawah Garis Kemiskinan, yaitu :
·
Tidak
memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
·
Tidak
memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri,
seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
·
Tingkat
pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
·
Kebanyakan
tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
·
Banyak
yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai ketrampilan
8. Fungsi Kemiskinan, yaitu :
- Pertama : adalah menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan kotor, tidak terhormat, berat, berbahaya, tetapi di bayar murah.
- Kedua : kemiskinan adalah menambah atau memperpanjang nilai guna barang atau jasa. Baju bekas yang sudah tidak terpakai dapat di jual ( atau dengan bangga di katakan ” di infakan ”)kepada orang-orang miskin.
- Ketiga : kemiskinan adalah mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena di bayar murah, petani tidak boleh menaikan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
- Kempat : kemiskinan adalah menyediakan lapangan kerja,bagaimana mungkin orang miskin memberikan lapangan kerja ? karena ada orang miskin lahirlah pekerjaan tukang kredit ( barang atau uang ) aktivis-aktivis LSM ( yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional lewat para aktivis yang belum mendapatkan pekerjaan kantor ) belakangan kita tahu bahwa tidak ada komunitas yang paling laku di jual oleh negara ketiga di pasaran internasional selain kemiskinan.
Kelima
: kemiskinan adalah memperteguh status sosial orang-orang kaya, perhatikan jasa
orang miskin pada perilaku orang-orang kaya baru. Sopir yang menemaninya
memberikan label bos kepadanya.Nyonya-nyonya dapat menunjukan kekuasaannya
dengan memerintah inem-inem mengurus rumah tangganya.
Bab 10 Agama dan Masyarakat
A.
Pengertian agama dan masyarakat
Masyarakat
adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto,
1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa
atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang
berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang
peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi
bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya.
Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah
pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu,
dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam
UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan
untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan
kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah,
bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik,
Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan
banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar
agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis
Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun
golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di
wilayah timur Indonesia.
Berdasar
sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur
di dalam negeri dengan pendatang dari India,
Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa
perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan
Penjelasan Atas Penetapan Presiden
No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama
pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
Islam
: Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim
terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia
seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
Hindu
: Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi,
bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha,
yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
Budha : Buddha
merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di
Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
Kristen
Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian
pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada
umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat
kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang
rempah-rempah.
Kristen
Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk
paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham
Protestan di Indonesia.Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20,
yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di
Indonesia, seperti di wilayah barat Papua
dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
Konghucu
: Agama Konghucu berasal dari Cina
daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan
pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik
beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
B. Fungsi agama
Agama
dalam kehidupan masyarakat sangat penting, misalnya saja dalam pembentukan
individu seseorang. Fungsi agama dalam masyarakat adalah:
Fungsi
agama di bidang social : dimana agama bisa membantu para anggota-anggota
masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi
agama dalam sosialisasi: dapat membantu individu untuk menjadi lebih baik
diantara lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat berinteraksi
dengan baik.
C. Dimensi
komitmen agama
Dimensi komitmen agama menurut
Roland Robertson:
dimensi keyakinan mengandung
perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis
tertentu.
Praktek agama mencakup
perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama
secara nyata.
Dimensi pengerahuan, dikaitkan
dengan perkiraan.
Dimensi pengalaman memperhitungkan
fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
Dimensi konsekuensi dari komitmen
religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
D.Pelembagaan
agama
Tiga tipe kaitan agama dengan
masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler
E. Pelembagaan
agama
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
F. Agama, konflik dan
masyarakat
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi
kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.Misalnya
saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku
pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku
mulai dihidupkan di daerah-daerah.
Upacara-upacara agama suku yang
selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab
bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu
dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya
dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim
sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik
sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu
agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun
masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan
seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri.