Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan
suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua
individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat,
memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat
sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai
rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima
keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu
wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut
sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang
kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Keberadaan negara
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan
bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi
oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita
bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum
tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara
dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan
rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat
adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan
kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah
pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh
rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya.
Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi
warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh
warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak
jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman
atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan
Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang
akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang
yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern,
orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara
demokratis pula.
Pengertian Negara menurut para ahli
Prof. Farid S.
Negara adalah
Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki
kedaulatan.
Georg Jellinek
Negara adalah
organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah
tertentu.
Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan
organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual
dan kemerdekaan universal
Roelof Krannenburg
Negara adalah
suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya
sendiri.
Roger H. Soltau
Negara adalah alat
atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama
masyarakat.
Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah
suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu
pemerintahan yang sama.
Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah
organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara
berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Aristoteles
Negara adalah
perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat
berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah
Pendudukan (Occupatie)
Hal ini terjadi
ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki
dan dikuasai.Misalnya, Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
Peleburan (Fusi)
Hal ini terjadi
ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian
untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru. Misalnya
terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
Hal ini terjadi
Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian
tertentu. Misalnya, Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).
Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi
ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta). Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok
orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi
karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut
bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contohnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.
Sumber
: http://id.wikipedia.org/wiki/Negara
Kesimpulan
: menurut saya kita harus menjaga Negara kita dengan baik. Dan harus
menciptakan Negara yang damai, aman dan sejahterah
Pengertian Pelapisan Sosial dan Aspek-aspek Positif
dan Negatif dari Sistem Pelapisan Sosial
Pengertian
Pelapisan Sosial
Kata
stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan.
Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut
dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah
dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Sistem
pelapisan sosial yang terjadi dalam masyarakat sangatlah mungkin terjadi,
karena adanya tingkatan kesenjangan-kesenjangan yang didasari dari beberapa hal
misalnya dari segi Ekonomi, ini akan menimbulkan stratifikasi sosial yang
sangat mencolok. Masyarakat dan lingkungan sosialnya menjadi elemen yang tak
dapat terpisahkan sehingga akan menimbulkan efek-efek tertentu sesuai dengan
pola pikir dan lingkungan masyarakt sosial itu sendiri.
Beberapa
aspek yang akan timbul akan menimbulkan kesenjangan sosial dan diskriminasi,
aspek negatif ini bisa saja terjadi pada daerah-daerah pedesaan, pasalnya
pedesaan yang umumnya petani akan senantiasa lebih dikuasai oleh
tengkulak-tengkulak yang memainkan harga pasar yang cenderung seringkali
merugikan para petani, contohnya para petani daun bakau untuk pembuatan rokok,
harga bakau harus ditentukan oleh tengkulak yang sudah bekerja sama dengan
produsen rokok yang telah memiliki nama. Tingkatan ekonomi lah yang membuat
stratifikasi sosial ini muncul, belum lagi karena jabatan dan tingkat
pendidikan.
Aspek
lain dari pelapisan sosial ini bisa saja menjadi hal yang menguntugkan bagi
sebagian orang, aspek positif ini dapat kita jumpai di berbagai tempat
contohnya jika kita seorang pejabat pemerintah kita mungkin akan sedikit lebih
mudah dalam urusan birokrasi, karena adanya bantuan orang dalam yang memiliki
jabatan. Plapisan sosial di pedesaan mungkin akan menimbulkan hal baik bagi
para pencari modal apabila seseorang yang memilik tingkat ekonomi menengah ke
atas berpendidikan tinggi juga mempunyai jabatan dapat bekerja sama dengan
masyarakat ke bawah untuk saling membantu dengan mendirikan koperasi
kecil-kecilan dengan modal yang sudah di danai oleh orang yang mempunyai
pengaruh kuat di daerah itu.
Pelapisan
sosial pastilah terjadi dimanapun kita berada, namun tergantung dari bagaimana
kita menyikapi dan menjaganya agar tidak adanya kecemburuan, kesenjangan, dan
diskriminasi sosial pada masyarakat dalam tingkatan apapun, entah menengah ke
atas atau ke bawah, semua manusia dengan derajat yang sama, yang membedakan
tinggi rendah hanyalah akhlak yang mulia. Jika kita beruntung menjadi seorang
yang tinggi di mata sosial, maka jangan menyalahgunakan kedudukan tinggi tersebut,
dan jika kita berada dalam tingkatan rendah, maka berusahalah agar hidup kita
menjadi bermakna bagi orang lain meski kita hanya orang biasa yang selalu
tertindas.
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri
dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka
terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Jika
dilihat dari kenyataan, maka Individu dan Masyarakat adalah Komplementer.
dibuktikan bahwa:
a)
Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b)
Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar
masyarakatnya.
Menurut
Pitirim A.Sorokin, Bahwa “Pelapisan Masyarakat adalah perbedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)”.
Sedangkan
menurut Theodorson dkk, didalam Dictionary of Sociology, bahwa “Pelapisan
Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanent yang
terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di
dalam pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi
sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah
adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
Kesimpulan
: Menurut saya Penduduk harus tersusun secara rapih
MASYARAKAT PEDESAAN
1.
PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma
mengemukakan sebagai berikut:
“ desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau
kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ
(suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan
daerah lain.
Sedangkan menurut Paul h. Landis, desa adalah
penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
1.
Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang
lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di
luar batas-batas wilayahnya.
2.
System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
3.
Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian.
Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part
time) yag biasa mengisi waktu luang.
4.
Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata
pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Masyarakat pedesaan identic dengan istilah
‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai
kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
1.
Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya
dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan dari
bawah).
2.
Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya
tidak dari inisiatif warga itu sendiriberasal dari luar (biasanya berasal dari
atas).
3.
HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Beberapa gejala-gejala social yang sering diistilahkan
dengan:
1.
Konflik (pertengkaran)
2.
Kontraversi (pertentangan)
3.
Kompetisi (persiapan)
4.
Kegiatan pada masyarakat pedesaan
5.
SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain
sebagai berikut:
1.
Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada
dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh
dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup
yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau
dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan
jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau
ikhtiar.
2.
Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk
hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
3.
Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang
memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang
ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali
sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
4.
Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada
bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib
diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang
kembali. Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya
usaha untuk menguasainya.
5.
Dan unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup
bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada
sesamanya.
6.
UNSUR-UNSUR DESA
Daerah, dalam arti
tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
Penduduk, adalah hal
yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian
penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini
pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan
tidak berdiri sendiri.
1.
FUNGSI DESA
Pertama, dalam
hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung
yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
Kedua, desa ditinjau
dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw
material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi
kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur,
desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri
masyarakat pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Homogenitas social
Bahwa masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa
kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan
sama/homogen.Hubungan primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan
secara musyawarah.
1.
Kontrol sosial yang ketat
Setiap anggota masyarakat saling mengetahui masalah
yang dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.
1.
Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan
tumbuh dengan subur dan membudaya.
1.
Ikatan sosial
Setiap anggota masyarakat pedesaan diikat dengan
nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
1.
Magis religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat
desa sangat mendalam.
1.
Pola kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris,
baik pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Sumber
: http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-pedesaan/
Kesimpulan
: Menurut saya penduduk perkoataan harus kerjasama dengan penduduk perdesaan
agar tercipta kedamaian, dan kesejahteraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar