Jumat, 25 Oktober 2013

Pencemaran Udara

SUMBER : http://www.youtube.com/watch?v=46qCFfwwdHs

Ringkasan pada video di atas adalah pencemaran udara.
udara mengandung partikel yang bisa menimbulkan polusi jiak jumlahnya banyak. pencemaran udara sudah di atur dalam peraturan pemerintah nomor 41 tahun 1999. pencemara udara terjadi kerena asap dari kendaraan bermotor, asap dari pabrik-pabrik dan aktifitas manusia lainnya. pencemarn udara pada pembakaran akan mengandung zat-zat yang tidak baik bagi tubuh kita. zat-zat itu adalah CO, SO2, NOx, Timbal dan Mercury. pencemaran udara sesungguhnya tidak baik untuk kesehatan manusia. dampak pencemaran udara bagi tubuh kita adalah kita akan mengalami sesak napas. untuk mengurangi pencemaran udara adalah : para pemilik industri harus memasang unit pengendali zat sisa pembakaran, menerapkan prinsip yang lebih banyak mencemari lebih besar pajak yang di kenakan, menggunakan bahan bakar bebas timbal, menggunakan energi alternatif yaitu energi matahari yang sering juaga di sebut energi surya, mereboissikan hutan yang gundul akibat penebangan liar, menanam sejuta pohon dan membuat taman kota, hemat energi listrik,matikanlah yang tidak perlu di pakai. maka dari itu mulai sekarang kita harus mengurangi pencemaran udara, agar semua manusia dapat sehat.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar